

Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengeluarkan instruksi dan pedoman bahwa Izin untuk mengunjungi Al-Rawdah Al-Sharif bagi peziarah akan dikeluarkan hanya sekali dalam setahun.
Setiap jamaah juga akan diizinkan untuk menghabiskan waktu 10 menit di dalam Al-Rawdah Al-Sharif di Masjid Nabawi di Madinah.

Otoritas tersebut menekankan bahwa jika seorang pemegang izin berhalangan untuk berkunjung ke Al-Rawdah Sharif pada waktu yang ditentukan, ia harus membatalkan izin tersebut jauh-jauh hari untuk memberi kesempatan kepada orang lain. Jika tidak membatalkan izin, ia akan mendapatkan izin kembali hanya setelah berlalu satu tahun penuh.
Otoritas tersebut menekankan bahwa jamaah diharuskan untuk menyetujui instruksi untuk mendapatkan izin masuk ibadah di dalam Al-Rawdah Al-Sharif, sebelum mengeluarkan izin melalui aplikasi Nusuk.
Instruksi tersebut menetapkan bahwa waktu ibadah di dalam Al-Rawdah Al-Sharif hanya 10 menit untuk memudahkan orang lain.
Perlu untuk mengonfirmasi waktu kunjungan saat memesan izin, dan datang 15 menit sebelum waktu kunjungan yang ditentukan.
Instruksi tersebut menunjukkan bahwa “Barcode” hanya boleh digunakan untuk kunjungan satu kali, dan jamaah harus datang melapor pada waktu yang ditentukan.
Jamaah harus menunjukkan kode Barcode saat memasuki gerbang, tanpa menunjukkan barcode jamaah tidak diizinkan masuk rawdah.
Sumber: https://saudigazette.com.sa/article/643115/SAUDI-ARABIA/Permit-to-visit-Al-Rawdah-Al-Sharif-is-only-once-in-a-year-and-allotted-time-is-10-minutes
- Anda mencari paket umroh di pekanbaru riau yang memenuhi semua kebutuhan anda?
- Anda mencari informasi biaya paket umroh di pekanbaru riau yang sesuai dengan budget anda? silahkan klik gambar dibawah.
