Panduan Pembuatan Paspor Umroh di imigrasi pekanbaru riau dan sekitarnya (Bagian 1)

cara-membuat-paspor-imigrasi-pekanbaru-rau-paket-umroh-2023-pekanbaru-riau-biaya-umroh-2023-pekanbaru-riau-travel-umroh-riau-travel-umroh-terbaik-pekanbaru-riau-2023
umroh riau, biaya umroh pekanbaru, travel umroh terbaik pekanbaru, paket umroh pekanbaru, umroh riau 2023,biaya umroh pekanbaru2023, travel umroh terbaik pekanbaru 2023, paket umroh pekanbaru 2023

Assalamualaikum calon Jamaah umroh pekanbaru riau dan sekitarnya, pada artikel ini kami akan menjelaskan secara rinci, dari awal hingga akhir, tentang persyaratan dan cara pembuatan paspor untuk keperluan umroh. Baiklah, Mari kita simak.

Syarat membuat paspor untuk umroh

Bagi yang sudah pernah punya paspor,

Berikut adalah syarat yang harus disiapkan untuk membuat paspor umrah, bagi jemaah yang sudah pernah memiliki paspor:

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Paspor lama
  • Surat keterangan Kementerian Agama (Kemenag)

Bagi yang belum pernah punya paspor, Berikut adalah syarat yang harus disiapkan untuk membuat paspor umrah, bagi jemaah yang belum pernah memiliki paspor:

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran/ijazah/buku nikah
  • Surat keterangan Kemenag. 

catatan: sebelum mendaftar melalui aplikasi M-Paspor jamaah harus pastikan bahwa berkas adalah Asli dan data pada masing-masing berkas harus seragam ya jamaah.., seperti nama, tempat dan tanggal lahir dan jenis kelamin, jika ada perbedaan data atara masing-masing berkas maka sebaiknya jamaah langsung mendatangi kantor imigrasi terdekat, selanjutnya petugas akan mengarahkan jamaah untuk melengkapi beberapa berkas tambahan atau prosedur lain yang dibutuhkan.

Persyaratan Suku Kata Pada Nama Jamaah Umroh

Dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomer 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa nama dalam paspor untuk umroh minimal dua suku kata dan maksimal empat suku kata, Jika nama asli tak sampai dua suku kata, maka bisa ditambahkan dengan nama ayah atau kakek.

Adapun prosedur untuk menambah suku kata pada nama jamaah adalah dengan mengajukan permohonan penambahan nama. Permohonan ini diajukan oleh travel umroh yang jamaah pilih kepada kantor kementrian agama kabupaten/kota sesuai alamat KTP jamaah.

Berikut contoh surat permohonan menambahan nama

contoh surat permohonan menambahan nama

Surat Keterangan Kementrian Agama (KEMENAG)

Khusus untuk calon jemaah umroh, maka harus melampirkan surat rekomendasi umroh dari Kementerian Agama pada kabupaten/Kota sesuai KTP Jamaah.

Namun surat rekomendasi KEMENAG ini di KECUALIKAN Bagi golongan tertentu,yaitu:
1. Pejabat Tinggi Negara

2. Anggota TNI/Polri dan Pegawai Negeri Sipil

3. Tokoh Masyarkat.

5. Anak-anak berusia kurang dari 12 (dua belas) tahun.
 
Hal ini Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-2036 tanggal 16 Juni 2017 hal Penerbitan Paspor Bagi Calon Jemaah Haji/Umroh.
adapun tujuan dari surat keterangan kemenag ini adalah untuk memfilter pemohon paspor yang benar-benar akan melaksanakan umroh atau hanya sekedar modus untuk bekerja di arab saudi secara non-prosedural atau bahkan untuk melakukan tindak kejahatan perdagangan orang. Jadi surat rekomendasi ini sangat penting jamaah!!!

Menurut Achmad Nur Saleh (Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi)“Umroh sering digunakan sebagai modus operandi, baik untuk bekerja di luar negeri secara nonprosedural ataupun tindak pidana perdagangan orang. Surat rekomendasi umroh membantu memfilter pemohon paspor yang benar-benar akan melaksanakan umroh. Ini bentuk dari pengawasan keimigrasian dalam penerbitan paspor juga perlindungan terhadap WNI.” https://www.imigrasi.go.id/

Berikut contoh surat rekomendasi dari kementrian agama/KEMENAG

contoh surat rekomendasi dari kementrian agama/KEMENAG

Untuk menerbitkan surat rekomendasi dari KEMENAG maka jamaah harus datang langsung ke kantor kemenag di kabupaten/kota sesuai KTP jamaah, kemudian mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan berkas-berkas seperti berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Surat keterangan dari Travel Umroh (PPIU/PIHK)*
  • SK izin operasional Travel Umroh (PPIU/PIHK)
  • Asli surat kuasa kepada Travel Umroh (PPIU/PIHK) apabila diwakilkan
  • Fotokopi bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) bagi jamaah haji khusus

*Berikut Contoh surat keterangan dari travel umroh

Contoh surat keterangan dari travel umroh

Untuk diketahui bahwa proses penerbitan surat rekomendasi dari kementrian agama ini, insya allah tidaklah lama jamaah..,pengalaman kami, pengurusan surat rekomendasi ini hanya memakan waktu kurang lebih 1 jam saja, selama pejabat yg berwenang untuk menandatangani surat rekomendasi tersebut sedang berada ditempat, alias sedang tidak berada diluar kantor, jadi jamaah tidak perlu khawatir.

Selanjutnya untuk PANDUAN MUDAH daftar paspor melalui Aplikasi M-Paspor. Kami bahas pada artikel dibawah ini, silahkan klik 👇

Panduan Pembuatan Paspor Umroh (bagian-2)

Bagi Jamaah yang ingin bertanya langsung tentang paket-paket umroh azzamKU silahkan hubungi no dibawah ini atau klik poster PROMO UMROH dibawah👇

  • Anda mencari paket umroh di pekanbaru riau yang memenuhi semua kebutuhan anda?
  • Anda mencari informasi biaya paket umroh di pekanbaru riau yang sesuai dengan budget anda? silahkan klik gambar dibawah.

Semoga artikel ini mudah dipahami dan bermanfaat untuk jamaah sekalian dan semoga allah mudahkan segala urusan kita untuk dapat berangkat umroh dan haji ketanah suci, amin.

Artikel yang Direkomendasikan