
Sahabat Umroh Pekanbaru Riau dan Sekitarnya, berikut Hal-hal yang Dibolehkan Bagi Orang yang Ihram atau Umroh:
- Membunuh binatang-binatang pengganggu yang diperitahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibunuh, baik di tanah haram maupun di luar tanah haram. Hewan-hewan tersebut adalah:
- Kalajengking dan sebangsanya. Gagak, burung buas lainnya; seperti: elang, burung hantu, dll. Tikus, Anjing galak, dan binatang buas lainnya; semacam singa, macan, serigala, dll. serta ular.
- Jika tidak memiliki pakaian ihram maka dibolehkan memakai celana. Demikian pula jika tidak memiliki sandal maka boleh memakai kaos kaki.
- Memakai kaos kaki yang panjangnya di bawah mata kaki
- Mandi dalam rangka mendinginkan tubuh, menyiram kepalanya, dan sedikit menggosok badannya jika dibutuhkan.
- Mencuci pakaian ihramnya. Boleh juga mengganti pakaian ihramnya dengan pakaian yang lain, selama bisa dipakai untuk ihram.
- Memakai kaca mata terik atau kaca mata karena rabun.
- Memakai jam tangan.
- Berbekam. Karena Nabi pernah berbekam ketika sedang ihram.
- Berteduh di bawah payung, tenda, atap mobil, pohon atau yang lainnya.
- Memakai sabuk.
- Membawa uang dan menyimpannya di sabuk atau yang lainnya.
- Mengenakan kain yang berjahit sebagai tambalan bagian yang sobek. Karena yang terlarang adalah jahitan yang digunakan untuk membentuk lengan, atau semacamnya, menyesuaikan bentuk tubuh.
Referensi: https://konsultasisyariah.com/11012-panduan-umrah-bagian-3.html
- Anda mencari paket umroh di pekanbaru riau yang memenuhi semua kebutuhan anda?
- Anda mencari informasi biaya paket umroh di pekanbaru riau yang sesuai dengan budget anda? silahkan klik gambar dibawah.
