Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh mengeluarkan peringatan resmi kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi.
Yaitu terkait aturan pengambilan foto dan video di tempat umum maupun tempat suci.
Meski tampak sepele, aktivitas seperti memotret masjid, gedung pemerintah, atau orang asing tanpa izin bisa berujung pada hukuman serius jika melanggar hukum yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi.
Melalui unggahan resmi, KBRI menekankan pentingnya mematuhi hukum Arab Saudi dan menghormati nilai budaya setempat.
Terutama saat berada di tempat umum, fasilitas umum, dan lokasi suci seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
5 Aturan Fotografi dan Videografi di Arab Saudi yang Harus Diketahui WNI:
1. Larangan Memotret di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- Dilarang keras mengambil gambar di dalam atau sekitar dua masjid suci tanpa izin resmi.
- Penggunaan properti mencolok seperti banner, backdrop, atau alat promosi juga tidak diperbolehkan.
- Aturan ini dibuat untuk menjaga kekhusyukan dan kehormatan tempat ibadah.
2. Gedung Pemerintah dan Area Militer
- Dilarang memotret gedung-gedung strategis seperti kantor pemerintahan, fasilitas militer, dan bangunan keamanan.
- Pelanggaran bisa dianggap sebagai ancaman keamanan nasional dan berujung hukuman berat.
3. Fotografi di Tempat Umum
- Umumnya diperbolehkan mengambil foto di area publik, selama tidak ada tanda larangan.
- WNI diimbau untuk menghormati kenyamanan orang sekitar dan tidak mengganggu lingkungan.
4. Privasi Individu
- Mengambil gambar orang lain tanpa izin dapat dianggap pelanggaran privasi.
- Jika terbukti, pelanggar bisa dikenai hukuman pidana sesuai hukum di Arab Saudi.
5. Konten Media Sosial
- Jangan sembarangan unggah konten ke media sosial.
- Postingan yang dianggap menyinggung kerajaan atau kebijakan pemerintah bisa termasuk pelanggaran UU Siber Arab Saudi.
- Sanksinya berat, termasuk penjara dan denda.
Imbauan KBRI untuk WNI di Arab Saudi
KBRI mengimbau seluruh WNI yang sedang bekerja, belajar, atau beribadah di Arab Saudi untuk selalu menghormati hukum dan budaya lokal.
“Hargai budaya, hormati hukum, dan pastikan setiap jepretan kamera bukan jadi awal dari masalah hukum,” tulis KBRI.
Sumber: https://himpuh.or.id/blog/detail/2956/ketahui-ini-5-aturan-foto-saat-di-arab-saudi-jangan-sampai-asal-jepret
- Anda mencari paket umroh di pekanbaru riau yang memenuhi semua kebutuhan anda?
- Anda mencari informasi biaya paket umroh di pekanbaru riau yang sesuai dengan budget anda? silahkan klik gambar dibawah.
