Manfaat Menggunting Kiswah Ka’bah

Apakah Kiswah Ka’bah Memiliki Khasiat?

Bila kita mengamati dengan seksama, salah satu elemen yang paling dihormati dan dianggap istimewa di Ka’bah adalah Hajar Aswad. Alasan mengapa batu ini dianggap istimewa adalah karena dipercaya turun dari surga. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

“Hajar Aswad turun dari surga. Pada awalnya, batu ini lebih putih daripada susu. Kemudian, warnanya berubah menjadi hitam akibat dosa-dosa manusia.” (HR. Ahmad 2795, Turmudzi 877, Ibnu Khuzaimah 2733, dengan sanad yang dinilai hasan oleh al-A’dzami).

Meskipun Hajar Aswad memiliki nilai spiritual yang tinggi, para sahabat Rasulullah tidak pernah bersaing untuk mendapatkan serpihannya sebagai jimat. Mereka hanya mencium atau menyentuh batu ini selama melaksanakan thawaf, dan di luar kegiatan thawaf, mereka tidak pernah menyentuh atau mencium Hajar Aswad.

Bahkan Umar bin Khatab, ketika hendak mencium Hajar Aswad, dengan tegas mengingatkan bahwa batu ini tidak memiliki kemampuan untuk memberikan manfaat atau bahaya.

Dari Abis bin Rabi’ah, dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau mendekati hajar aswad ketika hendak thawaf, lalu beliau menciumnya. Lalu Umar mengatakan,

“Saya tahu, kamu hanyalah sebuah batu, tidak bisa memberi manfaat dan madharat. Andai bukan karena saya pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.” (HR. as-Syafii dalam musnadnya no 881, Bukhari no. 1597, dan yang lainnya).

Anda dapat melihat pernyataan Umar,

“Andai bukan karena saya pernah melihat Nabi menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”

Artinya, beliau mencium Hajar Aswad sebagai tindakan pengikutan terhadap tindakan Rasulullah, bukan karena mengharapkan berkah, rasa ingin tahu, atau menganggapnya memiliki kekuatan khusus. Para sahabat mencium Hajar Aswad semata-mata untuk mengikuti Sunnah Rasulullah, dengan harapan mendapatkan pahala di akhirat. Ini adalah bentuk keberkahan bagi orang yang beriman.

Inilah ajaran yang diajarkan oleh Rasulullah dan diikuti oleh para sahabatnya. Meskipun Hajar Aswad dianggap berasal dari surga, mereka tidak memberikannya perlakuan yang melebihi ajaran Rasulullah.

Berbeda dengan Hajar Aswad, benda-benda lain di Ka’bah tidak memiliki status yang sama. Benda-benda tersebut adalah benda-benda dunia yang ada di permukaan bumi. Batu-batuan yang membentuk Ka’bah berasal dari sekitar Masjidil Haram, kayu-kayu yang digunakan juga adalah produk manusia, begitu pula dengan kain Kiswah (yang menjadi bahasan kita). Bahkan, ada informasi bahwa benang Kiswah diimpor dari Italia untuk mendapatkan kualitas terbaik. Oleh karena itu, berharap keberkahan dengan Kiswah atau batu-batuan Ka’bah tidak memiliki dasar yang kuat.

Negara Dengan Dasar Tauhid Melindungi Ka’bah

Salah satu langkah perlindungan yang Allah berikan kepada Ka’bah adalah dengan meletakkannya di Kota Mekah yang dikelola oleh pemerintahan yang menganut tauhid. Pemerintah setempat menunjuk petugas khusus untuk menjaga kehormatan Ka’bah dari upaya-upaya syirik yang dilakukan oleh para pengunjung Masjidil Haram. Mereka sangat peduli terhadap ketertiban ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, sehingga jika ada orang yang menunjukkan tanda-tanda kesyirikan, petugas tersebut segera memberikan peringatan.

Bandingkan dengan situasi yang mungkin terjadi jika Ka’bah berada di Indonesia. Batu Ka’bah bisa jadi telah diambil oleh para jamaah sebagai jimat, atau Kiswahnya diguntingi untuk diambil. Jika Ka’bah berada di Indonesia, pemerintah mungkin harus sering memperbaiki bangunannya karena sering dibobol oleh jamaah. Mungkin mereka juga harus sering mengganti Kiswah karena sering dirobek oleh jamaah.

Kasus serupa juga terjadi pada tanah kuburan yang dikeramatkan, di mana tanah tersebut sering digali hingga harus diimpor dari luar. Contoh yang nyata adalah penggalian tanah kuburan Amrozi di Lamongan, Gus Dur di Jombang, dan Uje.

Pemotongan Kiswah adalah tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dan merupakan tindakan kriminal. Meskipun bukan pencurian yang dapat dihukum potong tangan, hukuman atas tindakan ini ditentukan oleh hakim dan disebut sebagai hukuman ta’zir dalam istilah fikih.

Allahu a’lam.

referensi: konsultasisyariah.com

  • Anda mencari paket umroh di pekanbaru riau yang memenuhi semua kebutuhan anda?
  • Anda mencari informasi biaya paket umroh di pekanbaru riau yang sesuai dengan budget anda? silahkan klik gambar dibawah.

Artikel yang Direkomendasikan