Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi meluncurkan visa umroh (umrah) multiple entry yang memberikan fleksibilitas lebih besar bagi jamaah untuk mengunjungi Arab Saudi beberapa kali dalam satu tahun.
Melalui kebijakan baru ini, jamaah dapat masuk ke Arab Saudi berkali-kali menggunakan satu visa yang berlaku selama 365 hari sejak tanggal penerbitan, dengan total masa tinggal maksimal 90 hari secara akumulatif dari seluruh kunjungan.
Cara Kerja Visa Umroh Multiple Entry
Visa umroh multiple entry memungkinkan jamaah keluar dan masuk kembali ke Arab Saudi selama masa berlaku visa masih aktif. Namun, batas waktu tinggal sebanyak 90 hari dihitung secara kumulatif.
Artinya, setiap kali jamaah berada di Arab Saudi, jumlah hari yang digunakan akan dikurangi dari total kuota 90 hari yang tersedia. Sisa hari tersebut dapat digunakan untuk kunjungan berikutnya selama visa masih berlaku.
Sebagai contoh, jika seorang jamaah menghabiskan 20 hari pada kunjungan pertama, maka ia masih memiliki sisa 70 hari yang dapat digunakan untuk perjalanan berikutnya.
Wajib Membeli Paket Layanan Nusuk untuk Setiap Kunjungan
Untuk menggunakan visa ini, jamaah diwajibkan membeli paket layanan dari penyedia resmi yang terakreditasi melalui platform Nusuk pada setiap kunjungan.
Durasi paket yang dibeli tidak boleh melebihi jumlah hari yang masih tersisa pada visa. Selain itu, sebelum memasuki Arab Saudi, jamaah juga harus memperoleh izin umroh melalui aplikasi Nusuk dengan tanggal yang sesuai dengan paket layanan yang telah disetujui.
Jamaah tetap harus memenuhi seluruh persyaratan perjalanan dan ketentuan masuk yang berlaku di Arab Saudi.
Proses Kunjungan Pertama
Pada kunjungan pertama menggunakan visa umroh multiple entry, jamaah harus mengikuti beberapa tahapan berikut:
- Membeli paket layanan dari penyedia resmi yang terakreditasi di platform Nusuk.
- Mengajukan permohonan visa umroh.
- Menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak berwenang.
- Memenuhi persyaratan kelayakan perjalanan sebelum keberangkatan.
- Data kedatangan dicatat saat memasuki Arab Saudi.
- Saat meninggalkan Arab Saudi, data keberangkatan diperbarui dan sisa masa tinggal akan dihitung kembali secara otomatis.
Proses Kunjungan Berikutnya
Untuk kunjungan kedua dan seterusnya, jamaah harus:
- Membeli paket layanan Nusuk yang baru.
- Mengajukan izin umroh baru melalui aplikasi Nusuk.
- Memenuhi kembali persyaratan perjalanan dan masuk ke Arab Saudi.
- Data masuk dan keluar akan diperbarui untuk menghitung sisa hari yang masih tersedia pada visa.
Visa Dinonaktifkan Setelah Keluar dari Arab Saudi
Kementerian Haji dan Umroh menjelaskan bahwa status visa akan dinonaktifkan setiap kali jamaah meninggalkan Arab Saudi. Visa akan diaktifkan kembali untuk kunjungan berikutnya setelah seluruh persyaratan yang ditentukan terpenuhi.
Tidak Berlaku Selama Musim Haji
Meskipun visa ini berlaku selama satu tahun, visa umroh multiple entry tidak dapat digunakan untuk masuk ke Arab Saudi selama musim haji.
Periode larangan tersebut berlaku mulai 1 Dzulqa’dah hingga 13 Dzulhijjah, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji.
Ringkasan Visa Umroh Multiple Entry Arab Saudi
| Fitur | Keterangan |
|---|---|
| Masa berlaku visa | 365 hari sejak diterbitkan |
| Total masa tinggal | Maksimal 90 hari (akumulatif) |
| Jumlah masuk | Berkali-kali (multiple entry) |
| Masuk saat musim haji | Tidak diperbolehkan |
| Paket layanan | Wajib membeli paket Nusuk untuk setiap kunjungan |
| Izin umroh | Wajib melalui aplikasi Nusuk sebelum setiap keberangkatan |
Mendukung Visi Arab Saudi 2030
Kementerian Haji dan Umroh menyatakan bahwa peluncuran visa umroh multiple entry ini merupakan bagian dari program Saudi Vision 2030 yang bertujuan meningkatkan pelayanan bagi jamaah dari seluruh dunia.
Melalui kebijakan ini, Arab Saudi ingin mempermudah perjalanan jamaah, meningkatkan integrasi layanan digital, serta memberikan pengalaman yang lebih nyaman mulai dari tahap perencanaan perjalanan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke negara asal.

