Raja Salman bin Abdulaziz, Penjaga Dua Masjid Suci, secara resmi menunjuk ulama terkemuka Arab Saudi, Sheikh Saleh Al-Fawzan, sebagai Mufti Agung Arab Saudi dengan pangkat menteri.
Penunjukan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri, Mohammed bin Salman.
Dalam keputusan kerajaan yang dikeluarkan, Sheikh Al-Fawzan juga ditetapkan sebagai Ketua Dewan Ulama Senior serta Kepala Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Ifta.
Ia menggantikan posisi mendiang Grand Mufti Sheikh Abdulaziz Al-Sheikh, yang wafat pada 23 September lalu.
Sebelumnya, Sheikh Al-Fawzan telah lama menjadi anggota Dewan Ulama Senior dan Komite Tetap untuk Penelitian dan Ifta Ilmiah.
Selain itu, beliau juga tercatat sebagai anggota Dewan Fiqih Islam yang berafiliasi dengan Liga Muslim Dunia, serta anggota Komite Pengawas bagi para pendakwah selama musim haji.
Sheikh Saleh Al-Fawzan lahir pada tahun 1935 di wilayah Al-Qassim. Ia menempuh pendidikan dasarnya di Buraidah, kemudian meraih gelar magister dan doktor di bidang fikih dari Fakultas Syariah, Riyadh.
Setelah itu, ia dipercaya memimpin Institut Tinggi Peradilan sebelum akhirnya pada tahun 1992 diangkat menjadi anggota Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Ifta.
Selain dikenal sebagai ulama dan akademisi, Sheikh Al-Fawzan juga produktif menulis berbagai karya ilmiah dan menjadi pengisi program radio terkenal, Nur Ala Al-Darb.

